_ PPID Desa Wanasari _ Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Jadwal Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari Kantor Kecamatan Wanaraja Nomor 400.10/111-Kec/2025 Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Selasa 20 Mei 2025 ,kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Wanasari.Pimpinan Musyawarah di Pimpin Oleh Yogi Yana, S.IP selaku Ketua Pimpinan Rapat,Dodo Sudrajat dari Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Sekretaris Pimpinan Rapat serta Mulyana Ade Sunarya dari BPD Desa Wanasari sebagai Anggota,perlu diketahui unsur Pimpinan Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah putih ini terdiri dari 3 Orang dari 3 unsur diantaranya Pemerintah Desa Wanasari,BPD Desa Wanasari serta LKD Desa/Tokoh Masyarakat Desa, Agenda Musdesus ini juga di hadiri oleh Kepala Desa Wanasari beserta Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW, Ketua TP PKK Desa,Kader posyandu,Camat Wanaraja beserta Kasi P3MD,Kasi Satpol Kecamatan Wanaraja,Kapolsek Wanaraja beserta Bhabinkamtibmas Wanasari,Danramil 1103/SCR berserta Babinsa Desa Wanasari,Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wanaraja beserta PLD Desa Wanasari,serta Narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya Kepala Desa Wanasari Bapak Asep Mujahid, S.Pd.I menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
" Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanasari " Imbuhnya
Di lain kesempatan Camat Wanaraja Drs. H. Tatang Suryana juga memberikan sambutan dalam kegiatan ini " Harapan kedepan bila sudah terbentuk Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja menjadi Pioneer dalam Kemajuan dalam Bidang Ekonomi sesuai dengan Amanat Bapak Presiden " Ucapnya
Senada dengan Camat Wanaraja, Kapolsek Wanaraja dan Danramil 1103/SCR juga mengatakan hal yang sama dalam memberikan sambutannya " Sama seperti apa yang dikatakan Pak Camat ,Yang terpenting nanti Para Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih ini harus bersinergi dalam membangun Pemberdayaan Masyarakat serta Amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing " Tambahnya
Di Kesempatan lain juga Ibu Nina selaku dari Pewakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut memberikan Sambutan dan Penyampaian Materi tentang juknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja " Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Wanaraja Jadwal Perdana ini di Desa Wanasari bertetapan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke -117 mudah-mudahan ini menjadi langkah awal kebangkitan dalam segala hal apalagi dalam bidang Ekonomi seiring dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanasari Kecamatan . ujarnya.
Perlu diketahui juga bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya bekerjasama dengan beberapa Kementrian diantaranya di bawah ini :
Dalam poin yang berkaitan langsung PKH dan BPNT dengan Koperasi Desa Merah Putih, pertama Peran Kementerian Sosial yaitu mendorong penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, kedua menfasilitasi produk penerima bantuan pemerdayaan untuk di promosikan dan di pasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, ketiga potensi yang dimiliki program keluarga harapan dalam Koperasi Desa Merah Putih yaitu KPM/PKH usia produktif. usia 18 tahun sampai 50 tahun. KPM PKH yang memiliki usaha dan KPM/PKH yang sudah mampu berpotensi sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih. kemudian KPM/PKH yang memiliki usaha dan atau menerima bantuan pemerdayaan dapat berpotensi sebagai memasarkan dan mempromosikan produknya melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Dari hasil Musyawarah Desa Khusus ini disepakati Pengurus Koperasi Merah Desa Merah Putih yang disepakati dengan Berita Acara Hasil Musyawarah, Bapak Didin Saifudin sebagai Ketua,Diat Widiatna sebagai Sekretaris, dan Yomitamani Nataera sebagai Bendahara ,Susunan kepengurusan dan pengawas dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, Pemerintah Desa Wanasari hanya memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani Koperasi dan UKM.Sedangkan Simpanan Pokok Sebesar Rp 25.000/orang dan Simpanan Wajib Sebesar Rp 10.000/orang/perbulan.
untuk file Berita Acara Pembentukan dan BA Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Wanasari Kecamatan Wanaraja klik Link dibawah ini
BA MUSDESUS KDMP WANASARI