
Doc. Foto By Fahmie Fazrie
(Pemred-Wanasari) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Aula Desa Wanasari, Senin (28/08/2023) musdes dihadiri oleh BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta perangkat desa, ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPM, unsur PKK, Kasi PMD Kecamatan Wanaraja,PLD dan Pendamping Desa serta Tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Wanasari untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang. Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam APBDes Tahun 2024

Doc. Foto By Fahmie Fazrie
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanasari, Bapak Asep Mujahid,S.Pd.I menyampaikan “Untuk Tahun 2024 sementara mengacu pada Resume Workshop dari Kemendes ada beberapa Program Prioritas Penggunaan Dana Desa di tahun 2024 point nya ada 7 yaitu untuk Proyeksi BLT DD dengan mengacu pada kemiskinan ekstrem,Pengembangan BUMDesa,dan Continous Program SDGs Desa yang didalamnya untuk pengentasan kemiskinan,penanganan stunting,Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat,PKTD, juga untuk Operasional Desa yang disesuaikan dengan kebijakan yang ada, selain itu pemerintah desa dalam agenda rapat kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja yang dulunya tertuda dikarenakan adanya Wabah COVID-19 menjadi prirotas utama kedepan demi kemajuan Desa Wanasari"
Musyawarah Desa tersebut menyepakati pembentukan tim penyusun RKP-Desa dengan jumlah 11 anggota. Dalam keanggotaan tersebut diambil dari perwakilan perangkat desa, PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Ketua RT/RW yang tentunya memperhatikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan tersebut. Selain itu juga menentukan arah kegiatan-kegiatan yang sudah tercantum dalam RPJMDesa untuk tahun 2024, dilakukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan terbentuknya tim RKP-Desa kedepannya dapat bekerja secara maksimal sehingga RKP-Desa bisa menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat yang paling bawah.

Doc. Foto By Fahmie Fazrie
Selaku Kasi PMD Kecamatan Wanaraja Dikdik Riswandi secara terpisah dalam sambutannya menyampaikan " untuk Desa Wanasari Tahun 2023 ini menjadi salah satu Desa Mandiri di Kecamatan Wanaraja,hasil dari Inventarisasi dalam IDM Tahun 2022,serta Tahun 2024 juga masih tetap menjadi Desa Mandiri yang nantinya untuk Penyaluran Dana Desa nya terbagi menjadi 2 Tahap dalam 1 Tahun,mudah-mudahan ini menjadi menjadikan Desa Wanasari yang terus maju dalam Pembangunan Desa,serta kami telah melakukan Monitoring terhadap Penyaluran Dana Desa dalam Kegiatan Monev DD untuk Tahun 2023 beberapa waktu lalu,serta hasilnya Desa Wanasari sudah melakukan Tahap Pembangunan hampir 80% sesuai dengan Kegiatan yang tercantum dalam APBDES Tahun Anggaran 2023" Ucapnya.
